Dari Ibnu Umar : Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
LAZ PQI bekerja sama dengan LAZNAS YAKESMA, menghimpun dana zakat di masyarakat. Pada Ramadhan 1443H tahun ini, kami juga menerima ZAKAT FITRAH atas setiap jiwa dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya di sekitar Pesantren Quran elTAHFIDH.
Mari para muhsinin (Muzaki) di manapun berada, kita tunaikan kewajiban atas diri kita dan orang-orang yang menjadi tanggungan kita untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW.